Republik Indonesia sebagai negara hukum sebagaimana tertuang dalam UUD NRITahun 1945 Pasal 1 ayat (3) menegaskan seluruh aspek pembangunan termasukekonomi perlu diatur termasuk penetapan upah minimum yang telah diatur dalamUndang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan Pasal 88 sampaidengan Pasal 98 dan peraturan pelaksana lainnya. Dinamika penetapan kebijakanupah minimum dalam bingkai desentralisasi memiliki problematika. Kedudukanpekerja/buruh dan pengusaha serta pemerintah menegaskan peran masing-masingyang saling berhubungan (interdependensi) satu sama lain. Komitmen antarastakeholders di dalam merumuskan, mensosialisasikan dan mengimplementasikanberbagai kebijakan khususnya, penetapan UMK di Kabupaten Karawang yangmenjadi kewenangan dari Gubernur berdasarkan rekomendasi Bupati.
Copyrights © 2019