ADIL : Jurnal Hukum
Vol 3, No 2 (2012): DESEMBER 2012

KEWENANGAN PEMERINTAH KABUPATEN/KOTA DALAM BIDANG PERTANAHAN

Urip Santoso (Unknown)



Article Info

Publish Date
16 May 2019

Abstract

Dalam Hukum Tanah Nasional yang diatur dalam undang-undang No. 5 Tahun1960, secara tersirat ditetapkan bahwa Kewenangan di bidang Pertanahanmerupakan Kewanangan Pemerintah Pusat. Kewenangan tersebut dapatdilimpahkan kepada Pemerintah Daerah dalam PP No. 38 Tahun 2007 ditetapkanbahwa ada 9 kewenangan di bidang Pertanahan yang di serahkan kepadaPemerintah Kabupaten/Kota. Kewenangan di bidang Pendaftaran Tanah tetapdilaksanakan oleh Badan Pertanahan Nasional.

Copyrights © 2019






Journal Info

Abbrev

Jurnal-ADIL

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal adil adalah jurnal yang berfokus pada ilmu hukum secara keseluruhan yang dihasilkan dari ilmu-ilmu dasar hukum, masyarakat serta penelitian ilmu hukum yang mengintegrasikan ilmu hukum dalam semua aspek kehidupan. Jurnal ini menerbitkan artikel asli, ulasan dan laporan kasus-kasus hukum yang ...