KERTHA WICAKSANA
Vol. 13 No. 2 (2019)

Akibat Hukum Perceraian terhadap Kedudukan Perempuan dari Perkawinan Asu Pundung

Ni Ketut Sari Adnyani (Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial Universitas Pendidikan Ganesha Singaraja-Bali)



Article Info

Publish Date
20 Aug 2019

Abstract

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui relasi negara dan warga negara dengan menggunakan pendekatan politik kewargaan (akibat hukum perceraian terhadap kedudukan perempuan dari perkawinan Asu Pundung. Terkait dengan tujuan itu, ada dua permasalahan yang akan ditelaah, pertama, relasi negara dan warga negara dengan pendekatan politik kewargaan terhadap perkawinan Asu Pundung. Kedua, pendekatan politik kewargaan akibat hukum perceraian terhadap perempuan dari perkawinan Asu Pundung. Metode hukum normatif menggunakan pendekatan peraturan perundang-undangan, pendekatan konsep, pendekatan sejarah dan analisis hukum dengan menggunakan interpretasi hukum. Teori yang digunakan sebagai pisau analisis adalah teori hukum, serta teori pluralisme hukum. Hasil penelitian: Secara filosofis, jaminan perlindungan hukum untuk perempuan di Bali mencerminkan keadilan substantif. Secara hukum, pemberian hak waris mencerminkan kesetaraan gender. Secara sosiologis, kesetaraan antara laki-laki dan perempuan sudah sesuai dengan perkembangan zaman. The aims of this research was to find out the relations of the state and citizens by using a political citizenship approach (due to the law of divorce on the position of women from Asu Pundung marriage. Related to that goal, there were two problems, first, relations between the state and citizens with an approach citizenship politics towards Asu Pundung marriage Secondly, the citizenship political approach due to the divorce law on women from Asu Pundung marriage The normative legal method uses a statutory approach, conceptual approach, historical approach and legal analysis using legal interpretation. analysis is legal theory, and legal pluralism theory Results of the study: Philosophically, the guarantee of legal protection for women in Bali reflects substantive justice, legally giving inheritance rights reflects gender equality Sociologically, equality between men and women are in accordance with the times.

Copyrights © 2019