masjid difungsikan sebagai pusat kegiatan umat di zaman Rasulluah SAW. Sekarangini fungsi masjid hanya digunakan dalam kegiatan yang sifatnya keagmaan saja sepertisholat. Masyarakat terutama remaja jarang memaksimalkan masjid untuk kegiatan selainagama. Hal ini bagi remaja akan menimbulkan rasa sungkan pada masjid dan yang lebihmengkhawatirkan kegiatan remaja kurang terkontrol. Kenakalan remaja sudah sangatmerata di lingkungan masyarakat. Revitalisasi fungsi masjid sebagai upaya mencegahJuvenile Deliqeuecy (Kenakalan Remaja) sangat diperlukan. Adapun revitalisasi fungsimasjid sebagai upaya pencegahan Juvenile Deliquency (Kenakalan Remaja) meliputi bidang organisasi, ibadah, pendidikan, sosial dan ekonomi. Dalam bidang organisasi yaitumemaksimalkan peran ikatan remaja masjid, dalam bidang ibadah yaitu program “malutanpa berjama’ah”, kemudian dalam bidang pendidikan yaitu “masjid gudang ilmu”, serta“ masjid solusi msyarakat” revitalisasi bidang sosial dan yang terakhir bidang ekonomiyaitu “ ekonomi remaja berbasis masjid”.
Copyrights © 2019