Kebebasan beragama merupakan hak yang melekat pada diri setiap manusia sejak ia lahir. setiap manusia bebas memilih agama sesuai dengan apa yang ia yakini tanpa ada hambatan maupun paksaan oleh pihak manapun. Penelitian ini akan mengupas tentang norma-norma dalam perwujudan kebebasan beragama dalam pandangan agama Islam dan Kristen. Adapun agama Kristen yang dimaksud dalam tulisan ini adalah agama Katolik dan Protestan. Religious freedom is a right inherent in every human being since he was born. Every human being is free to choose religion according to what he believes without any obstacles or coercion by any party. This research will explore the norms in the realization of religious freedom in the view of Islam and Christianity. The Christian religion referred to in this paper is Catholic and Protestan.
Copyrights © 2019