SABDAMAS
Vol 1 No 1 (2019): SABDAMAS

PELATIHAN MEMBUAT SURAT PERJANJIAN SEWA-MENYEWA RUMAH KONTRAKAN DI KELURAHAN TUGU, KOTA DEPOK, JAWA BARAT

Dwi Aryanti Ramadhani (Unknown)
Wien Sukarmini (Unknown)
Yuliana Yuli (Unknown)



Article Info

Publish Date
24 Dec 2019

Abstract

Perjanjian sewa-menyewa rumah sering dijumpai baik di kota-kota besar maupun kecil, khususnya kota-kota yang berkembang menjadi kota industri. Karena kebutuhan rumah tinggal sementara menjadi sangat tinggi, masyarakat lokal menyediakan rumah-rumah kontrakan dengan sewa kontrak. Sewa-menyewa rumah kontrakan merupakan bagian dari bentuk perjanjian sewa-menyewa. Objek pengabdian kepada masyarakat ini adalah ibu rumah tangga pemilik rumah kontrakan di RT 02/RW 10 Kelurahan Tugu, Kota Depok, Provinsi Jawa Barat. Kegiatan dilakukan dengan metode penyuluhan dan pelatihan membuat perjanjian sewa-menyewa rumah kontrakan. Tujuan kegiatan ini adalah untuk mengetahui tingkat pemahaman dan keterampilan masyarakat tentang pentingnya perjanjian sewa-menyewa antara pemilik rumah kontrakan dan penyewa. Hasil penyuluhan dan pelatihan adalah meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membuat perjanjian sewa-menyewa untuk memberikan perlindungan dan kepastian hukum kedua pihak, baik pemilik rumah kontrakan/kos maupun penyewa. Simpulan yang diperoleh adalah pemahaman masyarakat tentang pentingnya perjanjian sewa-menyewa antara pemilik rumah kontrakan dan penyewa masih sangat kurang, bahkan tidak pernah membuat surat perjanjian sewa-menyewa.

Copyrights © 2019






Journal Info

Abbrev

sabdamas

Publisher

Subject

Humanities Economics, Econometrics & Finance Education Public Health Social Sciences

Description

SABDAMAS merupakan kumpulan makalah hasil pengabdian kepada masyarakat yang dipresentasikan dalam Seminar Hasil Pengabdian kepada Masyarakat (SABDAMAS) di Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya. SABDAMAS memuat tujuh bidang kegiatan, yaitu pendidikan, ekonomi, kesehatan, lingkungan, komunikasi, ...