Pendidikan anak usia dini merupakan usaha sadar untuk menfasilitasi pertumbuhan,keterampilan jasmani dan rohani anak, yang dilakukan melalui upaya penyediaanpengalaman, pemberian rangsangan yang kaya dan bersifat menyeimbangkan. Upayatersebut dilakukan secara terpadu dan menyeluruh. Pengembangan anak usia dini wajibuntuk semua usia sekolah akan anak. Hal ini dilihat bahwa pendidikan adalah tunggalterbaik dapat membuat investasi pembangunan suatu negara. Pendidikan memberikankontribusi untuk kesehatan yang lebih baik, pendapatan yang lebih tinggi dan pendaftaranmeningkat dalam kehidupan masyarakat.Dalam undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 Bab I Pasal 1 Ayat 14 tentang sistempendidikan nasional dinyatakan bahwa pendidikan anak usia dini adalah suatu upayapembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yangdilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhandan keterampilan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasukipendidikan lebih lanjut.Kata kunci: Pengembangan Perangkat, Metode Discovery Learning, Sains.
Copyrights © 2014