Tujuan penelitian adalah untuk mendeskripsikan dan menganalisis implementasi Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN di Kantor Camat Loa Janan Kabupaten Kutai Kartenagara. Fokus penelitian yang ditetapkan meliputi mekanisme pelayanan administrasi terpadu, transparansi petugas dalam memberikan pelayanan, ketepatan waktu dalam memberikan pelayanan, kedisiplinan aparatur dalam pelayanan, sarana dan prasarana penunjang pelayanan, kerjasama/koordinasi antar petugas pelaksana, dan keramahtamahan aparatur dalam memberikan layanan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN), sebagaimana yang diatur melalui kebijakan Bupati Kutai Kartanegara Nomor 7 tahun 2012 secara implementatif telah membawa perubahan yang berarti terhadap kualitas layanan. Meskipun secara aplikatif pelayanan administrasi terpadu belum mencapai hasil yang optimal, tetapi tindakan-tindakan yang dilakukan Camat Loa Janan mampu memperbaiki dan meningkatkan kualitas pelayanan dan mendapatkan apresiasi masyarakat di wilayah Kecamatan loa Janan. Dengan diterapkan pelayanan administrasi terpadu, semua jenis pelayanan dapat diselesaikan dalam satu pintu (one door service) sehingga para pemakai jasa tidak lagi dihadapkan pada jalur birokrasi yang berbelit-belit dan pengorbanan yang tinggi dan layanan dapat diselesaikan lebih efektif dan efisien. Kurang optimalnya implementasi pelayanan administrasi terpadu, tidak dibarengi dengan berbagai faktor penunjang diantaranya sumber daya aparatur yang profesional, sarana dan prasarana yang memadai, sikap dan perilaku aparatur yang baik dan kedisplinan aparatur yang mampu memegang teguh etika profesi.
Copyrights © 2017