Kertha Semaya
Vol 4 No 3 (2016)

SIFAT PEMBUKTIAN SERTIFIKAT SEBAGAI TANDA BUKTI HAK BERDASARKAN KETENTUAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 24 TAHUN 1997 TENTANG PENDAFTARAN TANAH

Ni Wayan Pipit Paidawati (Unknown)
I Nengah Suharta (Unknown)



Article Info

Publish Date
18 Feb 2016

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui sifat pembuktian sertifikat sebagaitanda bukti hak berdasarkan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997tentang Pendaftaran Tanah. Penelitian hukum yang digunakan adalah penelitian hukumnormatif. Dalam Penelitian ini menggunakan metode Pendekatan Perundang- undangan(statue approach) dan pendekatan konsep (conceptual approach). Hasil dan kesimpulanyang diperoleh dari penelitian ini yakni bahwa Sifat pembuktian sertifikat sebagai tandabukti hak memberikan perlindungan kepada pemegang sertifikat sebagai alatpembuktian yang kuat yang didalamnya termuat data fisik dan data yuridis berkaitandengan tanah tersebut. Berdasarkan ketentuan Pasal 32 ayat (1) Peraturan PemerintahNomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah, maka sistem publikasi pendaftarantanah yang dianut adalah sistem publikasi negatif, yaitu sertifikat merupakan surat tandabukti yang mutlak.

Copyrights © 2016






Journal Info

Abbrev

kerthasemaya

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

E-Journal Kertha Semaya merupakan jurnal elektronik yang dimiliki oleh Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Udayana. Materi muatan jurnal ini memfokuskan diri pada tulisan-tulisan ilmiah menyangkut lapangan Hukum Perdata atau Bisnis. Secara spesifik, topik-topik yang menjadi tema ...