Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum
Vol. 05, No. 02, April 2017

UPAYA PENYELESAIAN SENGKETA HAK ATAS KEKAYAAN INTELEKTUAL ANTARA INDONESIA DENGAN MALAYSIA TERKAIT PENJIPLAKAN KARYA SASTRA GEGURITAN SANG CANGAK DALAM PERSPEKTIF HUKUM INTERNASIONAL

Cok Gede Agung Wirahadi Prabhawa (Unknown)
Putu Tuni Cakabawa Landra (Unknown)
Made Suksma Prijandhini Devi Salain (Unknown)



Article Info

Publish Date
31 Mar 2017

Abstract

Pada tahun 2015 terjadi kontroversi akibat munculnya dugaan penjiplakan sebuah karya sastra yang berasal dari Bali, Indonesia, yang dijadikan sebuah film kartun yang diproduksi di Malaysia. Tulisan ini bertujuan untuk menganalisis upaya-upaya hukum yang dilakukan Indonesia terhadap Malaysia terkait kasus penjiplakan karya sastra geguritan Sang Cangak dan menganalisis prosedur penyelesaian sengketa Hak atas Kekayaan Intelektual (HKI) antara Indonesia dengan Malaysia terkait kasus penjiplakan karya sastra tersebut. Artikel ini merupakan penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan peraturan perundang-undangan, pendekatan fakta, dan pendekatan kasus. Artikel ini menyimpulkan bahwa upaya hukum yang dapat dilakukan Indonesia terhadap Malaysia untuk menyelesaikan kasus ini adalah dengan menggunakan Alternatif Penyelesaian Sengketa dan menggunakan forum penyelesaian sengketa pada lembaga internasional. Selanjutnya prosedur penyelesaian kasus HKI ini dapat dilakukan dengan cara negosiasi/mediasi atau dibawa ke forum penyelesaian sengketa pada lembaga internasional.

Copyrights © 2017






Journal Info

Abbrev

Kerthanegara

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

E-Journal Kertha Negara merupakan jurnal elektronik yang dimiliki oleh Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Udayana. Materi muatan jurnal ini memfokuskan diri pada tulisan-tulisan ilmiah menyangkut konsentrasi Hukum Tata Negara, Hukum Administrasi Negara, dan Hukum Internasional. ...