Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum
Vo. 06, No. 04, Agustus 2018

PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KOTA DENPASAR NOMOR 11 TAHUN 2005 TENTANG SISTEM PENYELENGGARAAN PERPARKIRAN KHUSUSNYA MENGENAI SANTUNAN KEHILANGAN KENDARAAN BERMOTOR OLEH PERUSAHAAN DAERAH PARKIR DI KOTA DENPASAR

I Putu Chandra Riantama (Unknown)
Putu Gede Arya Sumerta Yasa (Unknown)
Cokorda Dalem Dahana (Unknown)



Article Info

Publish Date
09 Aug 2018

Abstract

Artikel ini dilatarbelakangi oleh permasalahan hukum pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2005 tentang Sistem Penyelenggaraan Perparkiran Mengenai Santunan Kehilangan Kendaraan Bermotor Oleh Perusahaan Daerah Parkir Di Kota Denpasar. Adapun tujuan dari penulisan artikel ini yaitu untuk mengetahui pelaksanaan ganti rugi atas kehilangan kendaraan bermotor oleh Perusahaan Daerah Parkir di Kota Denpasar, serta untuk mengetahui kendala dalam pelaksanaan ganti rugi atas kehilangan kendaraan bermotor oleh Perusahaan Daerah Parkir di Kota Denpasar. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian artikel ini adalah metode penelitian yuridis empiris, yaitu penelitian terhadap indentifikasi hukum dan mengkaji efektivitas hukum. Adapun kesimpulannya adalah implementasi Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 11 Tahun 2005, sudah berjalan sesuai dengan apa yang tercantum dalam Peraturan Daerah, dalam artian semua orang yang mengklaim kehilangan kendaraan bermotornya selama ini di daerah Parkir Kota Denpasar, diberikan santunan, sudah sesuai dengan kententuan yang terdapat pada Bab IV Tentang Syarat Klaim Dan Besaran Ganti Rugi Atas Kehilangan Kendaraan Bermotor Peraturan Walikota Denpasar Nomor 30 Tahun 2006 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 11 Tahun 2005. Adapun kendala yang dihadapi dalam implementasi Perda 11/2005, antara lain; singkatnya jangka waktu permohonan pengklaiman ganti rugi kehilangan kendaraan bermotor, kurang pahamnya juru parkir, mengenai ketentuan santunan ganti rugi atas kehilangan kendaraan bermotor, kurangnya sosialisasi dari Pemerintah Kota Denpasar tentang Perda 11/2005 dan Perwali 30/2006, ketidaktahuan masyarakat dalam mengurus persyaratan pengklaiman ganti rugi kehilangan kendaraan bermotordan kebiasaan masyarakat tidak meminta dan menerima karcis dari juru parkir. Kata Kunci: Santunan,Kota Denpasar, Parkir, Perusahaan Daerah Parkir.

Copyrights © 2018






Journal Info

Abbrev

Kerthanegara

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

E-Journal Kertha Negara merupakan jurnal elektronik yang dimiliki oleh Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Udayana. Materi muatan jurnal ini memfokuskan diri pada tulisan-tulisan ilmiah menyangkut konsentrasi Hukum Tata Negara, Hukum Administrasi Negara, dan Hukum Internasional. ...