Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum
Vol. 03, No. 03, September 2015

KEABSAHAN SUDAN SELATAN SEBAGAI NEGARA MERDEKA BARU DALAM PERSPEKTIF HUKUM INTERNASIONAL

Sakti Prasetiya Dharmapati (Unknown)
I Dewa Gede Palguna (Unknown)
I Made Budi Arsika (Unknown)



Article Info

Publish Date
08 Sep 2015

Abstract

Kelahiran negara baru Sudan Selatan yang memisahkan diri dari Republik Sudanpada tahun 2011 masih menyisakan sejumlah permasalahan hukum. Tulisan inibertujuan untuk menganalisis keabsahan Sudan Selatan sebagai negara baru dilihatdari perspektif Hukum Internasional serta untuk menganalisis penyelesaian hukumterhadap pelanggaran hukum internasional yang terjadi pada masa perjuangankemerdekaan Sudan Selatan. Sebagai sebuah penelitian hukum normatif, tulisan inimeneliti dan menganalisis sejumlah bahan hukum dengan menggunakan pendekatanperaturan perundang-undangan terhadap instrumen hukum internasional yang relevan,pendekatan sejarah dan pendekatan kasus. Dapat disimpulkan bahwa Sudan Selatantelah memenuhi syarat-syaratnya untuk menjadi sebuah negara merdeka baruberdasarkan hukum internasional. Selanjutnya, dapat juga disimpulkan bahwa telahada upaya penyelesaian hukum terhadap pelanggaran hukum internasional terjadi padamasa perjuangan kemerdekaan Sudan Selatan melalui Mahkamah PidanaInternasional.

Copyrights © 2015






Journal Info

Abbrev

Kerthanegara

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

E-Journal Kertha Negara merupakan jurnal elektronik yang dimiliki oleh Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Udayana. Materi muatan jurnal ini memfokuskan diri pada tulisan-tulisan ilmiah menyangkut konsentrasi Hukum Tata Negara, Hukum Administrasi Negara, dan Hukum Internasional. ...