Masalah-Masalah Hukum
Masalah-Masalah Hukum Jilid 41, Nomor 2, Tahun 2012

TATAKELOLA PERLINDUNGAN PENGETAHUAN OBAT TRADISIONAL : Keberpihakan kepada Kepentingan Rakyat Banyak

Zainul Daulay (Unknown)



Article Info

Publish Date
24 Apr 2012

Abstract

Abstract Ironic, indeed, Indonesia with rich natural resources, cultural diversity, especially traditional medicinal knowledge has no protection management. As a result, valuable traditional medicinal knowledge brings no potential benefit for its owner, community and country in general. Compared to ASEAN countries, especially Phillipines, Thailand and Vietnam, indonesia is left 2 decades behind in organizing traditional medicinal knowledge. This writing is aimed to discuss, first, why traditional knowledge have to be protected and second, how management of  traditional medicinal knowledge stands on the side of interest and benefit for communities Key Words: Traditional Knowledge; Traditional Medicinal; Biodiversity, Legal Protection and Governance Abstrak   Ironis, memang, Indonesia yang kaya sumber daya hayati, keanekaragaman kultural khususnya Pengetahuan Obat Tradisional tidak mempunyai tatakelola perlindungan. Akibatnya, Pengetahuan Obat Tradisional yang demikian berharga tidak medatangkan sebesar-besarnya manfaat bagi pemiliknya, masyarakat, dan negara pada umumnya. Dibandingkan dengan negara-negara ASEAN, terutama Filipina, Thailand dan Vietnam, Indonesia telah tertinggal hampir dua dasawarsa dalam pengaturan perlindungan pengetahuan obat tradisional.Tulisan ini bertujuan untuk membahas,  pertama, kenapa pengetahuan obat tradisional harus dilindungi dan kedua, bagaimana tatakelola perlindungan pengetahuan obat tradisional yang berpihak kepada kepentingan dan kemanfaatan bagi rakyat banyak.   Kata Kunci: Pengetahuan Tradisional, Obat Tradisional, Perlindungan, dan Tatakelola

Copyrights © 2012