JURNAL ADMINISTRASI PUBLIK
Vol 4, No 64 (2018)

PROFESIONALISME APARATUR SIPIL NEGARA DALAM PENYELENGGARAAN PELAYANAN PUBLIK DI KANTOR KECAMATAN SINGKIL KOTA MANADO

SANGKALA, ABDUL AZIS (Unknown)
LENGKONG, FLORENCE DAICY (Unknown)
TAMPI, GUSTAAF BUDI (Unknown)



Article Info

Publish Date
20 Dec 2018

Abstract

Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui bagaimana profesionalisme ASN dalampenyelenggaraan pelayanan public di Kecamatan Singkil Kota Manado. Penelitian ini menggunakanmetode pendekatan kuantitatif. Informan penelitiana adalah Camat, Sekretaris Kecamatan, para KepalaSeksi/Sub bagian dan Staf Kantor Camat Singkil, serta warga masyarakat penerima pelayanan,seluruhnya sebanyak 11 orang informan. Pengumpulan data menggunakan pedoman wawancara,sedangkan teknik analisis yang digunakan adalah analisis model interaktif dari Miles dan Hubernan.Berdasarkan hasil analisa data ditarik kesimpulan : (1) Profesionalisme aparatur dalam pelayanan publikdi kantor Kecamatan Singkil menurut persepsi ASN/PNS (penyelenggara pelayanan) sudah terwujuddengan baik dilihat dari semua dimensi/indikator yang dipakai yaitu : equlity, equity, loyality,responsibility, optimism, courage dan fairness. Namun menurut persepsi masyarakat (penerimapelayanan) belum semua dimensi profesionalisme tersebut terwujud dengan baik/maksimal dalampenyelenggaraan pelayanan publik di Kantor Kecamatan Singkil. (2)Dimensi profesionalisme aparaturyang belum secara optimal terwujud dengan baik menurut persepsi masyarakat (penerima pelayanan)terutama adalah equlity, equlity, responsibilitydan courage. Berdasarkan hasil penelitian dapatdirekomendasikan saran : (1) Profesionalisme ASN dalam pelayanan publik perlu ditingkatkan terutamadalam dimensi/aspek equlity (perlakuan yang sama), equity (perlakuan yang adil), responsibility (tanggungjawab terhadap pekerjaan), dan courage (keberanian membuat keputusan dan tindakan dalam mengatasimasalah yang muncul). (2) Untuk meningkatkan profesionalisme dalam pelayanan publik makapengembangan kompetensi ASN perlu terus dilakukan baik pengembangan kemampuan pengetahuan,keterampilan, maupun sikap melalui pendidikan dan pelatihan.Kata Kunci: Profesionalisme, Aparatur Sipil Negara, Pelayanan Publik

Copyrights © 2018