Jurnal Hukum Progresif
Vol 7, No 2 (2019): Volume: 7/Nomor2/Oktober/2019

REKONSTRUKSI PENCATATAN PERKAWINAN BAGI PENGHAYAT KEPERCAYAAN KOMUNITAS ADAT

Sukirno Sukirno (Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro)



Article Info

Publish Date
31 Oct 2019

Abstract

Artikel ini dilatar-belakangi oleh kesulitan penghayat kepercayaan komunitas adat untuk memperoleh kutipan Akta Perkawinan. Tujuan dari penulisan ini adalah untuk mengungkap peraturan perundang-undangan yang mempersulit komunitas penghayat kepercayaan untuk mencatatkan perkawinannya, dan mengusulkan konstruksi baru yang bisa mempermudah komunitas penghayat kepercayaan untuk mencatatkan perkawinannya. Dalam pembahasan terungkap bahwa peraturan perundangan-undangan yang mengatur pencatatan perkawinan penghayat kepercayaan tidak mengandung norma affirmative action bagi komunitas adat, tetapi justru mempersulit dengan syarat pembentukan organisasi modern. Rekonstruksi dari peraturan perundang-undangan yang mengatur pencatatan perkawinan komunitas adat adalah dengan menambahkan formulasi yang mengandung norma affirmative action, yakni mengakui adanya eksistensi hukum adat yang mengatur organisasi tradisional komunitas adat sehingga dikecualikan dari syarat membentuk organisasi modern untuk mendapatkan kutipan Akta Perkawinan.

Copyrights © 2019






Journal Info

Abbrev

hukum_progresif

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Progressive Law journal is a container and pouring the idea of progressive legal thought. published 2 (two) times a year in April and October. Editors receive, edit and publish manuscripts that meet the requirements. Editors are not responsible for the content of published ...