SAWWA
Vol 8, No 2 (2013): sawwa

KESETARAAN LAKI-LAKI DAN PEREMPUAN DALAM HUKUM PERKAWINAN ISLAM

Harahap, Rustam Dahar Karnadi Apollo ( Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam IAIN Walisongo Semarang)



Article Info

Publish Date
23 Sep 2013

Abstract

Abstrak Perkawinan merupakan sebuah kontrak antara dua orang pasanganyang terdiri dari seorang laki-laki dan seorang perempuandalam posisi yang setara. Seorang perempuan sebagai pihak yangsederajat dengan laki-laki dapat menetapkan syarat-syarat yangdiinginkan sebagaimana juga laki-laki. Perkawinan secaramendasar berarti melibatkan diri dengan pembicaraan mengenaikasih sayang (mawaddah wa rahmah), dan hal inilah yang merupakanpokok pondasi suatu perkawinan. Dengan demikianhubungan antara suami dan isteri adalah hubungan horizontalbukan hubungan vertikal, sehingga tidak terdapat kondisi yangmendominasi dan didominasi. Semua pihak setara dan sederajatuntuk saling bekerja sama dalam sebuah ikatan cinta dan kasihsayang.Permasalahan perkawinan seringkali menjadi pemicu munculnyaisu ketidaksetaraan dalam keluarga, padahal sejatinya Islammembawa norma-norma yang mendukung terciptanya suasanadamai, sejahtera, adil dan setara dalam keluarga. Untuk menjawabberbagai berbagai pertanyaan seputar kedudukan laki-lakidan perempuan dalam hukum perkawinan Islam, tulisan ini akanmengungkapkan tentang berbagai kesetaraan dalam hukum perkawinanyang selayaknya dipahami agar tidak menimbulkanpandangan yang berat sebelah terhadap kelompok jendertertentu.Kata Kunci: kesetaraan, hukum perkawinan Islam

Copyrights © 2013






Journal Info

Abbrev

sww

Publisher

Subject

Education

Description

Diterbitkan oleh Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) IAIN Walisongo Semarang berdasarkan SK Rektor IAIN Walisongo In.06.0/B/KP.02.3/1487A/2013. Terbit pertama kali tahun 2006 dengan frekuensi terbit 2 (dua) kali setahun, pada bulan Oktober dan ...