Tunanetra adalah istilah umum yang digunakan untuk kondisi seseorang yang mengalami gangguan atau hambatan dalam indra penglihatannya. Berdasarkan tingkat gangguannya tunanetra dibagi dua yaitu buta total (total blind) dan yang masih mempunyai sisa penglihatan (low vision). Saat ini, salah satu layanan publik yang disediakan pemerintah bagi tunanetra adalah Unit Pelayanan Teknis khusus tunanetra berbentuk Panti Sosial Bina Netra. Panti Sosial Bina Netra mempunyai tugas memberikan bimbingan, pelayanan dan rehabiltasi sosial dalam bentuk bimbingan fisik, mental, sosial, pelatihan keterampilan, dan bimbingan lanjut bagi para penyandang tunanetra. Di Kota Pontianak, jumlah kapasitas penyandang tunanetra terbilang cukup tinggi. Hal ini belum sebanding dengan kapasitas fasilitas pembinaan khusus untuk penyandang tunanetra. Fasilitas yang tersedia tidak menyediakan pelayanan bagi tunanetra. Tujuan perancangan Panti Sosial Bina Netra di Kota Pontianak adalah menyediakan wadah untuk menyelenggarakan bimbingan pelayanan dan rehabilitasi sosial yang diimbangi dengan standar kelengkapan sarana dan prasarana khusus bagi tunanetra. Konsep perancangan Panti Sosial Bina Netra adalah sensitivitas yang mengutamakan tunanetra untuk memaksimalkan indera sentuhan, pendengaran dan penciuman. Perancangan Panti Sosial Bina Netra ini diharapkan dapat menyelenggarakan kegiatan bimbingan, pelayanan dan rehabilitasi bagi penyandang tunanetra. Sedangkan untuk penyandang tunanetra mampu mandiri dan berperan aktif dalam kehidupan bermasyarakat. Kata kunci: panti sosial bina netra, tunanetra, rehabilitasi sosial
Copyrights © 2018