berbahaya dan beracun (B3) sebagai zat, energi, atau komponen lain karena sifat, konsentrasi, dan/atau jumlahnya, baik secara langsung maupun tidak langsung, dapat mencemarkan dan/atau merusak lingkungan hidup, dan/atau membahayakan lingkungan hidup, kesehatan, serta kelangsungan hidup manusia dan makhluk hidup lain, juga mengatur tentang pemanfaatan limbah B3 sebagai subtitusi bahan baku. Sebagai upaya mengurangi tingkat bahaya limbah B3, penulis akan meneliti mengenai “Pemanfaatan Limbah B3 Sebagai Bahan Campuran Pembuatan Beton”. Penelitian ini bertujuan agar limbah B3 yang tidak berguna dapat termanfaatkan sebagai bahan pembuatan beton. Penelitian ini bertempat di PT. Lut Putra Solder yang terletak di Desa Debong Wetan Kecamatan Dukuhturi kabupaten Tegal. Adapun metode yang digunakan adalah ekperimen, yaitu dengan pembuatan dan pencetakan beton, serta pengujian terhadap mutu beton. Hasil yang diharapkan, penelitian ini dapat menghasilkan beton dengan kualitas yang baik dengan memanfaatkan limbah B3.
Copyrights © 2020