Interaksi yang berlangsung dalam maupun antar masyarakat diharapkan untuk meningkatkan soliditas masyarakat. Pada sisi yang lain, interaksi yang terjadi merupakan salah satu penyebab wujudnya konflik dalam masyarakat. Hal ini dapat diketahui dari peristiwa konflik antar masyarakat di Kecamatan Alafan Kabupaten Simeulue berkaitan denganpelaksanaan program lawatan. Idealnya, program lawatan melalui kunjungan antar masyarakat yang dilaksanakan secara turun temurun menjadi wadah silaturahmi serta keharmonisan antar masyarakat dan gampong. Penelitian ini dilakukan dengan metode kualitatif dengan teknik penentuan informan secara purposive sampling. Penggalian data dilaksanakan melalui wawancara kepada 8 orang informan dan kajian dokumentasi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa masyarakat masih mendukung pelaksanaan program lawatan. Hal ini dibuktikan dengan masih berlangsungnya program tersebut walau sudah diterbitkan larangan melalui surat edaran Bupati Kabupaten Simeulue pada tahun 2018. Mengenai penyebab konflik yang terjadi antar masyarakat karena belum adanya ketentuan yang dapat menjadi rujukan bersama dalam pelaksanaan kegiatan olah raga dan kesenian. Sedangkan mengenai transformasi konflik dilakukan dengan membangun ketentuan bersama antar aparatur gampong dan masyarakat, terutama dalam pelaksanaan kegiatan olah raga dan kesenian.
Copyrights © 2020