Pemenuhan infrastruktur sebagai aset memerlukan pengelolaan aset infrastruktur yang bertujuan untuk mendapatkan nilai atau “value” yang lebih besar untuk menghindari kerugian akibat risiko yang mungkin terjadi. Hal ini mendorong perlunya menganalisis skala risiko dari masing-masing elemen risiko yang berpengaruh terhadap kerugian proyek di Jalan Tol Padang-Sicincin dengan mengkombinasikan metode skala risiko dan severity index serta menganalisis bobot prioritas risiko antara dua elemen risiko dengan menggunakan proses F-AHP. Metode pengumpulan data menggunakan metode kuesioner yang dibagi dalam dua tahap dimana tahap pertama untuk menganalisis skala risiko dan tahap kedua untuk menganalisa bobot prioritas risiko. Bobot risiko yang dianalisis oleh proses F-AHP akan dibandingkan dengan hasil faktor andil pada Pedoman Analisis Risiko Investasi Jalan Tol Pd T-01-2005-B sebagai penentuan penerimaan atau pengalokasian risiko. Hasil dari penelitian ini didapatkan bahwa nilai bobot prioritas untuk tahap pra-konstruksi dan tahap konstruksi adalah 56,41% dan 43,59%. Risiko tahap pra konstruksi dan risiko tahap konstruksi dikategorikan sebagai risiko tinggi dengan nilai skala risiko masing-masing adalah 16 dan 12. Risiko yang memiliki kategori risiko sangat tinggi yaitu risiko ketersediaan lahan (PKLA01) dan risiko penolakan masyarakat (PKLA03). Risiko dengan nilai bobot prioritas tertinggi adalah risiko pembebasan lahan (PKLA) untuk tahap pra-konstruksi dan risiko Force Majeure (KFOR) selama tahap konstruksi.
Copyrights © 2020