Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Keperdataan
Vol 3, No 1: Februari 2019

PERLINDUNGAN KONSUMEN TERHADAP PENJUALAN JAMU YANG MENGANDUNG BAHAN BERBAHAYA DI KOTA BANDA ACEH

Arnia Syafitri (Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala)
Yunita Yunita (Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala)



Article Info

Publish Date
28 Feb 2019

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan tanggung jawab pemerintah untuk mencegah dan menanggulangi penjualan jamu yang mengandung bahan berbahaya, tanggung jawab pelaku usaha terhadap penjualan jamu yang mengandung bahan berbahaya, serta upaya yang dilakukan konsumen yang dirugikan atas penjualan jamu yang mengandung bahan berbahaya. Penelitian ini bersifat yuridis empiris. Data penelitian ini diperoleh melalui penelitian kepustakaan dan lapangan. Penelitian kepustakaan untuk mendapatkan data sekunder dilakukan dengan cara mengkaji peraturan perundang-undangan, karya ilmiah, pendapat para sarjana, buku-buku dan artikel. Penelitian lapangan dilakukan untuk mendapatkan data primer melalui wawancara dengan responden dan informan. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwaPemerintah telah memberikan perlindungan terhadap konsumen dengan mengundangkan aturan-aturan, pengawasan, serta melakukan sosialisasi tentang perlindungan konsumen terhadap pelaku usaha, namun belum efektif karena masih kurangnya kesadaran pelaku uasaha dan penerapan sanksi tersebut belum dilaksanakan dengan baik. Tanggung jawab pelaku usaha terhadap penjualan jamu yang mengandung bahan berbahaya adalah dengan mengganti kerugian yang dialami konsumen.   Serta upaya yang dilakukan konsumen yang dirugikan atas penjualan jamu yang mengandung bahan berbahaya adalahkonsumen mempunyai hak untuk menempuh upaya penyelesaian, yaitu melalui jalur litigasi (peradilan) dan non litigasi. Disarankan kepada Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan dan Yayasan Perlindungan Konsumen agar lebih meningkatkan pengawasan dan memberikan sanksi hukum yang tegas kepada pelaku usaha yang tetap menjual jamu yang mengandung bahan berbahaya. Disarankan kepada pelaku usaha untuk taat pada aturan hukum serta memahami kewajibannya dan tidak curang dalam memproduksi barang dan/atau jasa. Disarankan kepada konsumen agar lebih berhati-hati dalam memilih jamu yang akan dikonsumsi.

Copyrights © 2019






Journal Info

Abbrev

perdata

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Keperdataan merupakan jurnal berkala ilmiah yang diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala, dengan durasi 4 (empat) kali dalam setahun, pada Bulan Februari, Mei, Agustus dan November. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Keperdataan menjadi sarana ...