Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Keperdataan
Vol 3, No 1: Februari 2019

PERLINDUNGAN KARYA DERIVATIF FANFIKSI DI INTERNET BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 28 TAHUN 2014 TENTANG HAK CIPTA

Nina Fajri Risky (Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala)
Sanusi Bintang (Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala)



Article Info

Publish Date
28 Feb 2019

Abstract

Pasal 40 huruf n Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta menyatakan bahwa karya transformasi dan adaptasi merupakan karya yang dilindungi oleh undang-undang. Pada kasus karya cipta derivatif fanfiksi Undang-Undang Hak Cipta (selanjutnya disebut UUHC) belum mengatur secara jelas mengenai karya derivatif fanfiksi sehingga dapat menimbulkan ketidakpastian hukum. Tujuan penelitian ini adalah untuk menjelaskan perlindungan hukum yang karya derivatif fanfiksi di internet dalam UUHC dan penjabaran pengaturan penyelesaian sengketa karya derivatif fanfiksi di internet. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian yuridis normatif. Penelitian ini berdasarkan data sekunder dengan memanfaatkan bahan hukum berupa merupakan peraturan perundang-undangan, buku, yurisprudensi, dan bahan hukum lainnya. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa UUHC memberikan perlindungan karya derivatif fanfiksi di internet, namun perlindungan yang diberikan hanya berupa perlindungan terhadap hak moral dan perlindungan terhadap hak ekonomi tidak diberikan. Dalam Pasal 55 UUHC yang berkaitan dengan aturan Digital Millennium Copyright Act konten pelanggaran hak cipta di internet akan ditutup atau dihapus sehingga konten berisikan pelanggaran hak cipta tidak dapat diakses. Selanjutnya jika pihak terkait berkeinginan melakukan gugatan dapat melalui jalur litigasi maupun nonlitigasi. Disarankan kepada pemerintah agar dapat lebih tegas mengatur dan mengawasi proses perkembangan hak cipta derivatif fanfiksi di internet, selanjutnya bagi pencipta dan masyarakat yang meminati karya derivatif fanfiksi di internet diharapkan agar menghargai hak moral karya derivatif fanfiksi yang telah dibuat oleh pihak terkait dan bersedia melaporkan konten yang berisikan pelanggaran hak cipta sehingga tidak menimbulkan permasalahan ke depannya.

Copyrights © 2019






Journal Info

Abbrev

perdata

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Keperdataan merupakan jurnal berkala ilmiah yang diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala, dengan durasi 4 (empat) kali dalam setahun, pada Bulan Februari, Mei, Agustus dan November. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Keperdataan menjadi sarana ...