Penyusunan studi kelayakan suatu usaha adalah merupakan langkah terakhir yang perlu dilakukan sebelum suatu usaha mulai dilaksanakan hingga sampai kepada keputusan bahwa gagasan usaha tersebut dapat dilaksanakan atau dibatalkan. Sebelumnya terlebih dahulu dilakukan identifikasi dan formulasi sampai dengan keputusan perlu tidaknya dilakukan studi kelayakan. Penyusunan studi kelayakan untuk usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di negara berkembang termasuk di Indonesia masih sangat jarang dilaksanakan. Hal ini disebabkan antara lain karena : Kondisi modal terbatas sedangkan biaya untuk menyusun studi kelayakan relatif tinggi., Kesadaran dan pengetahuan akan pentingnya manfaat suatu studi kelayakan masih belum tumbuh dengan baik, Pengusaha masih beranggapan bahwa studi kelayakan hanya perlu untuk mengajukan dana kredit kepada bank saja. Aspek-aspek yang penting dan menentukan terhadap kelayakan suatu rencana usaha, adalah aspek teknis produksi, aspek pasar dan pemasaran, aspek hukum, aspek sosial ekonomi, aspek manajemen, aspek keuangan dan aspek lingkungan. Hasil analisis semua aspek tersebut di atas, harus sampai kepada kesimpulan kelayakan yang menyeluruh.
Copyrights © 2018