Jurnal de jure
Vol 10, No 1 (2018)

KELEMBAGAAN PENGELOLAAN KAWASAN HUTAN LINDUNG SUNGAI WAIN PASCA UNDANG-UNDANG NOMOR 09 TAHUN 2015 TENTANG PEMERINTAH DAERAH PERUBAHAN KE-2 ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2004 TENTANG PEMERINTAHAN DAERAH

ROSDIANA ROSDIANA (Unknown)



Article Info

Publish Date
27 Jan 2019

Abstract

Model kelembagaan pengelolaan kawasan Hutan Lindung Sungai Wain pasca Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 Perubahan Ke-Dua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tetang Pemerintahan Daerah berbentuk KPH yang pengelolaan dilaksanakan oleh Badan Pengelola Hutan Lindung Sungai Wain, dan Badan Pengelola Kawasan Hutan Lindung Sungai Wain membentuk sebuah unit Pelaksana Harian Hutan Lindung Sungai Wain untuk melakukan kegiatan operasional Badan Pengelola Hutan Lindung Sungai Wain dan Pengelolaan Kawasan Hutan Lindung Sungai Wain ditangani oleh tanaga yang berasal dari organisasi pengelola sebelumnya Badan Pengelola Hutan Lindung Sungai Wain dan kedepannya Badan Pengelola Hutan Lindung Sungai Wain menyusun dokumen rencana pengelolaan (Rencana Pengelolaan Hutan Jangka Panjang) yang difasilitasi oleh Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) dan dokumen tersebut sudah dalam tahap penilaian oleh pihak pusat.

Copyrights © 2018






Journal Info

Abbrev

jurnaldejure

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal de jure adalah Jurnal Ilmiah berkala yang diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Balikpapan sebanyak dua kali dalam setahun, yaitu pada bulan Januari dan September. Jurnal de jure memiliki visi menjadi jurnal ilmiah yang mampu memberikan kontribusi terhadap perkembangan di bidang ilmu ...