Indonesia merupakan negara kepulauan dengan jumlah pulau sebanyak 17.480 buah.Kepulauan tersebut didominasi oleh pulau-pulau kecil dan tertinggal.Konsep pengembangan pulau kecil mandiri adalah salah satu konsep pengembangan wilayah yang berupaya untuk memajukan pulau kecil tersebut sehingga tidak memiliki ketergantungan dengan pulau lainnya terutama pada pulau induknya (mainland).Untuk menerapkan konsep tersebut, penentuan pulau kecil mandiri sangatlah diperukan.Metode penelitian yang dilakukan adalah melakukan analisa kualitatif baik terhadap hasil wawancara maupun data-data dari publikasi pemerintah dan hasil riset terkait.Berdasarkan hasil analisa tersebut, Pulau Poteran termasuk ke dalam kriteria pulau kecil berdasarkan sepuluh kriteria. Selain itu, Pulau Poteran pun dinilai masih belum mandiri berdasarkan lima kriteria kemandirian dengan memanfaatkan 15 variabel utama dengan 76 sub variabel.
Copyrights © 2014