Tujuan penulisan artikel ini adalah mengkaji kendala dan peluang program desa online yang telah dilaksanakan di Kabupaten Jember. Dari kajian ini akan direkomendasikan strategi optimalisasi program desa online sebagai langkah mewujudkan kemandirian desa di era revolusi industri 4.0. Desa merupakan garda terdepan bagi bangsa Indonesia dalam kesuksesan pembangunan nasional. Kompromi ini ditopang lahirnya Undang-Undang Desa Nomor 6 Tahun 2014 yang memberikan hak otonom bagi desa sehingga desa dituntut untuk mencapai kemandirian dalam segala aspek. Namun nyatanya bukan perkara mudah mewujudkan hal ini apalagi di era revolusi industri 4.0 karena desa memiliki banyak keterbatasan. Tapi bagaimanapun juga desa tidak boleh tertinggal dan harus bisa survive di era ini. Oleh karena itu, dibutuhkan optimalisasi program desa online yang telah dirancang Pemerintah Kabupaten Jember sejak tahun 2008 sebagai pijakan untuk mewujudkan kemandirian desa di era revolusi industri 4.0. Kata Kunci: Program Desa Online, Kemandirian Desa, Revolusi Industri 4.0
Copyrights © 2019