Tujuan penelitian adalah untuk menganalisis determinan perbankan syariah yang terdiri dari pemahaman hukum riba, religiusitas dan kualitas layanan. Penelitian melibatkan sampel 80 mahasiswa IAIN Surakarta yang menjadi pelanggan Bank Syariah. Hasil Penelitian menunjukkan bahwa pemahaman hukum riba menghasilkan dorongan untuk memilih bank syariah sedangkan religiusitas tidak memiliki dampak yang signifikan. Kualitas layanan yang dengan dimensi keandalan, daya tanggap, jaminan empati dan bukti fisik tidak menunjukkan pengaruh terhadap pengambilan keputusan memilih perbankan Syariah.
Copyrights © 2020