Pustaka : Jurnal Ilmu-Ilmu Budaya
Vol 20 No 1 (2020)

Tanggung Jawab Sejarah dan Kebudayaan di Balik Pelarangan Buku di Indonesia

Anak Agung Ayu Rai Wahyuni (Universitas Udayana)
Maria Matildis Banda (Universitas Udayana)



Article Info

Publish Date
29 Feb 2020

Abstract

Pelarangan buku di Indonesia sudah berlangsung sejak kekuasaan Presiden RI pertama, Soekarno. Pelarangan ini berlangsung terus dalam kualitas dan kuantitas yang lebih besar pada masa kekuasaan Presiden RI kedua, Soeharto. Pada era reformasi, ketika kebebasan epskresi menemukan ruangnya, pelarangan buku tetap terjadi. Artikel ini membahas tanggung jawab sejarah dan kebudayaan di balik pelarangan buku. Bagaimana pelarangan buku pada era Soekarno, Soeharto, dan era reformasi. Bagaimana pro-kontra yang terjadi, serta bagaimana solusi yang memuaskan berbagai pihak. Metode yang digunakan adalah metode pustaka, dengan membaca, menginput data, dan mengkaji berdasarkan data pustaka. Artikel ini menjelaskan bahwa penulis buku mesti bertanggung jawab terhadap kandungan tulisannya. Tema-tema seperti G-30-S PKI adalah tema yang sensitif karenanya penulis wajib memiliki kesadaran sejarah dan budaya. Demikian pula pihak pemerintan diharapkan dapat mengkaji sebuah buku, dan tidak melakukan pembekuan atau pelarangan secara sepihak. Membawa sebuah buku ke dalam ranah hukum didukung pembuktian yang diperlukan, agar semua pihak mendapatkan keadilan berdasarkan hukum, sejarah, dan kebudayaan bangsa demi persatuan NKRI berdasarkan pilar-pilar pembangunan dan keberlangsungan hidup sebagai sebuah bangsa.

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

pustaka

Publisher

Subject

Humanities

Description

Pustaka: Jurnal Ilmu-Ilmu Budaya, merupakan jurnal yang memuat artikel hasil penelitian serta kajian ilmiah di bidang sastra, Bahasa, dan Budaya. Terbit dua kali dalam setahun, pada bulan Februari dan Agustus. Jurnal ini bertujuan menjadi wadah bagi para peneliti, dosen, mahasiswa dan para praktisi ...