Logika : Jurnal Penelitian Universitas Kuningan
Vol 10, No 01 (2019)

Pelanggaran Kode Etik Advokat dalam Pembuatan Surat Kuasa

Sari Aprilianti (Fakultas Hukum Universitas Kuningan)
Suwari Akhmaddhian (Universitas Kuningan)



Article Info

Publish Date
04 Jun 2019

Abstract

The purpose of this study is to find out how the form of accountability of an advocate for violations of the code of ethics in the power of attorney. The research method used is normative juridical, which is an approach method by studying the law which is conceptualized as a norm or rule that applies in society, and serves as a reference for everyone's behavior. data collection tool through library research. ata used secondary, that is data obtained through the study of documentation by reading scientific books, magazines, internet, newspapers and other readings related to research. The results of the study are violations given to Advocates not only refer to Law No. 18 of 2003 but are regulated in the Advocate Code of Ethics where in article 16 (1) the Advocate Code of Ethics given by the Organization to Advocates is almost the same as article 7 paragraph (1) Law No. 18 of 2003 which in article 16 paragraph (1) of the Advocate Code of Ethics states that "(1) Punishment given in a decision can be in the form of: Ordinary warning; Loud warning; Temporary stop for a certain time; and dismissal from membership of professional organizations.Keywords: sanctions; code of Ethics; ethics; advocate.AbstrakTujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana bentuk pertanggung jawaban seorang advokat terhadap pelanggaran kode etik dalam pembuatan surat kuasa. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif, yaitu metode pendekatan dengan mengkaji hukum yang dikonsepkan sebagai norma atau kaidah yang berlaku dalam masyarakat, dan menjadi acuan perilaku setiap orang. alat pengumpul data melalui studi kepustakaan. ata yang digunakan sekunder, yaitu data yang diperoleh melalui studi dokumentasi dengan cara membaca buku-buku ilmiah, majalah, internet, surat kabar dan bacaan-bacaan lain yang berhubungan dengan penelitian. Hasil penelitian yaitu pelanggaran yang diberikan kepada Advokat tidak hanya mengacu pada UU no 18 tahun 2003 akan tetapi diatur pada Kode Etik Advokat yang dimana pada pasal 16 (1) Kode Etik Advokat yang diberikan oleh Organisasi kepada Advokat hampir sama dengan pasal 7 ayat (1) UU no 18 tahun 2003 yang dimana pada pasal 16 ayat (1) Kode Etik Advokat menyebutkan bahwa “(1) Hukuman yang diberikan dalam keputusan dapat berupa: Peringatan biasa; Peringatan keras; Pemberhentian sementara untuk waktu tertentu; dan Pemecatan dari keanggotaan Organisasi profesi.Kata Kunci : sanksi; kode etik; etika; advokat.

Copyrights © 2019






Journal Info

Abbrev

logika

Publisher

Subject

Agriculture, Biological Sciences & Forestry Humanities Education Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Logika adalah jurnal kajian multidispilin (Journal of Multidisciplinary Studies) yang diterbitkan oleh Pusat Penelitian dan Pengabdian pada Masyarakat (P3M) Fakultas Hukum Universitas Kuningan. Penerbitan jurnal ini bertujuan untuk menyediakan sarana komunikasi dan publikasi ilmiah bagi peneliti, ...