ABSTRAKAbstrak Tujuan tulisan artikel ini memberikan gambaran bahwa pentingnya kota ramah HAM dalam kehidupan masyarakat dalam mendapatkan Pendidikan yang baik dan untuk mengungkapkan ciri utama negara hukum modern (modern rule of law) sebagai peningkatan pemahaman tentang jaminan hak asasi manusia dalam konstitusinya. Metode penelitian dengan pendekatan deskriptif dan kepustakaan. Hasil kajian dalam penelitian ini adalah bahwa 1) Pendidikan merupakan hak yang mendasar dari kehidupan manusia untuk mengembangkan potensi diri dan pemikiran. 2) Di Indonesia, isu HAM sudah disinggung sejak awal kemerdekaan bangsa dengan termaktub dalam UUD 1945. 3) Upaya perlindungan HAM, pemerintah membuat aturan dan regulasi untuk menciptakan Kota ramah HAM. Salah satu kriteria Kota ramah HAM adalah pemerintah mampu menghadirkan fasilitas pendidikan untuk anak-anak, pelayanan yang baik dan bersahabat tanpa adanya perundungan atau bullying. 4) Pendidikan HAM masih belum maksimal, maka hal ini harus diperhatikan lebih baik sebagai tanggung jawab Negara termasuk pemerintah pusat dan daerah, maupun tanggung jawab individu yang hidup bermasyarakat. Kata Kunci: Kota Ramah HAM, Hak Asasi Manusia, Pendidikan
Copyrights © 2022