Jurnal Sosial Humaniora Sigli
Vol 3, No 1 (2020): Juni 2020

IMPLIKASI PENGGANTIAN ANTAR WAKTU (PAW) ANGGOTA DPR/DPRD OLEH PARTAI POLITIK TERHADAP DEMOKRASI

Al, Muttaqien (Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Jabal Ghafur)



Article Info

Publish Date
15 Jun 2020

Abstract

Pasal 1 ayat (2) UUD 1945 menyatakan bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar mekanisme pelaksanaan kedaulatan rakyat melalui pemilihan umum yang dipilih oleh rakyat dalam rangka pelaksanaan sistem domokrasi di indonesia, akan tetapi mekanisme Penggantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR/DPRD sebagaimana diatur dalam Pasal Undang-undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota memberikan kesempatan untuk menggugurkan Anggota DPR/DPRD yang telah terpilih. Tujuan penelitian untuk mengetahui, Implikasi Penggantian antar waktu Anggota DPR/DPRD oleh Partai Politik Terhadap Demokrasi. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif (Yuridis Normatif). Hasil penelitian menunjukan pelaksanaan PAW Anggota DPR/DPRD oleh Partai Politik berimplikasi terhadap pelaksanaan Demokrasi. Adapun implikasi terhadap terhadap demokrasi adalah PAW terhadap anggota DPR/DPRD yang dilakukan oleh partai politik cendrung berlandaskan kepentingan partai politik bukan kepetingan rakyat sehingga dapat memperlemah sistem domokrasi di Indonesia dimana suara rakyat hasil pemilihan umum gugur karena Proses PAW Anggota DPR/DPRD yang dilakukan Partai Politik. Maka perlu penguatan mekanisme PAW agar hak politik rakyat tidak sia-sia.Kata Kunci : Penggantian antar waktu (PAW), Partai Politik dan Demokrasi

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

JSH

Publisher

Subject

Education Environmental Science Social Sciences Other

Description

Jurnal Sosial dan Humaniora Sigli, terbitan ini berisi artikel bidang ilmu Pendidikan, keguruan, hukum, administrasi negara dan ilmu Sosial lainnya diterbitkan secara berkala 6 bulanan. JSH diterbitkan oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Jabal Ghafur dengan ...