Kertha Semaya
Vol 8 No 7 (2020)

PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KONSUMEN PEMBELI BARANG ONLINE YANG TIDAK SESUAI DENGAN YANG DITAWARKAN

I Putu Sika Adi Putra (Unknown)
I Gede Artha (Unknown)



Article Info

Publish Date
30 Jun 2020

Abstract

Sistem perdagangan sekarang sangat berkembang dengan pesat, dimana banyak penjual menggunakan sistem elektronik yakni menjual produk melalui aplikasi belanja online dan konsumen mudah tergiur dengan apa yang dijual oleh penjual di aplikasi tersebut. Permasalahan yang terjadi adalah bagaimana perlindungan hukum konsumen yang barangnya tidak sesuai dengan produk yang ditawarkan dan bagaimana tanggung jawab penjual barang tersebut. Metode yang digunakan adalah metode penelitian hukum normatif dimana disebut juga penelitian doktrinal. Tujuan penelitian ini ialah untuk mengetahui perlindungan hukum bagi konsumen mengenai barang yang diterima tidak sesuai dengan aplikasi belanja online dan tanggung jawab dari penjual barang online jika konsumen menerima barang yang tidak sesuai. Hasil penelitian ini adalah perlindungan hukum yang diberikan UUPK yaitu berupa hak-hak konsumen untuk mendapatkan barang yang sesuai dengan produk yang ditawarkan dimana diatur dalam Pasal 4 UUPK namun Pasal 4 huruf h terdapat kekosongan norma dalam hal jenis barang atau jasa yang mendapatkan penggantian serta penjual barang tersebut dapat diminta pertanggungjawaban jika barang tidak sesuai yang diatur dalam Pasal 19 UUPK tidak menjelaskan ganti rugi yang diperoleh konsumen. Tujuan untuk mengetahui perlindungan hukum bagi konsumen mengenai barang yang diterima tidak sesuai dengan aplikasi belanja online dan untuk mengetahui tanggung jawab dari penjual barang online jika konsumen menerima barang yang tidak sesuai.

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

kerthasemaya

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

E-Journal Kertha Semaya merupakan jurnal elektronik yang dimiliki oleh Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Udayana. Materi muatan jurnal ini memfokuskan diri pada tulisan-tulisan ilmiah menyangkut lapangan Hukum Perdata atau Bisnis. Secara spesifik, topik-topik yang menjadi tema ...