Penelitian ini bertujuan untuk melihat penerapan reformasi birokrasi yang ada di Pemerintah Kota Tegal dalam bidang akuntabilitas pada tahun 2018. Pemerintah kota bertanggung jawab untuk melaksanakan pemerintahan dengan memprioritaskan prinsip akuntabilitas dalam setiap kinerja organisasi perangkat daerah. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan mengolah dan menganalisis data. Metode pengumpulan data dalam penelitian ini adalah wawancara, observasi dan dokumentasi. Sedangkan teknik analisis data dalam penelitian ini adalah reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan / verifikasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa bentuk akuntabilitas kinerja yang ada adalah Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, sedangkan akuntabilitas keuangan dilakukan dalam bentuk laporan pertanggungjawaban. Temuan dalam penelitian ini adalah sumber daya manusia yang dimiliki mampu bekerja optimal yang profesional dan kompeten dalam menyelesaikan laporan.
Copyrights © 2020