Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh koordinasi, pengawasan dan perilaku organisasi terhadap kinerja karyawan yang memberikan izin bangunan di Kabupaten Sarolangun. Populasi dalam penelitian ini berjumlah 65 karyawan yang memberikan izin bangunan kabupaten Sarolangun dengan sampel jenuh, analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah SPSS 20. Dengan metode statistik deskriptif dan inferensial untuk menguji pengaruh variabel eksogen terhadap variabel endogen baik secara simultan maupun parsial, dengan komposisi: Koordinasi(X1), pengawasan(X2) dan perilaku organisasi (X3) sebagai variabel eksogen dan Kinerja (Y) sebagai variabel endogen. Hasil penelitian menunjukkan sebagai berikut: (1) Secara parsial terdapat pengaruh positif dan signifikan terhadap koordinasi kinerja karyawan dalam pemberian izin mendirikan bangunan di Kabupaten Salolangun (2) Secara parsial terdapat pengaruh positif dan signifikan terhadap kinerja karyawan. karyawan yang memberikan izin untuk membangun gedung di Kabupaten Salolangun 3) Secara parsial terdapat pengaruh positif dan signifikan perilaku organisasi terhadap kinerja karyawan yang memberikan izin bangunan di Kabupaten Salolangun (4) Secara bersamaan ada pengaruh positif dan signifikan terhadap koordinasi dan pengawasan terhadap kinerja karyawan yang memberikan izin bangunan di Kabupaten Salolangun 5) Secara bersamaan ada pengaruh positif dan signifikan dari koordinasi dan perilaku organisasi terhadap kinerja karyawan yang memberikan izin membangun gedung di kabupaten tersebut. Sarolangun (6) Secara simultan ada pengaruh positif dan signifikan dari pengawasan dan perilaku organisasi terhadap kinerja pemberian izin mendirikan bangunan di Kabupaten Salolangun 7) Secara simultan terdapat pengaruh positif dan signifikan terhadap koordinasi, pengawasan dan perilaku organisasi terhadap kinerja karyawan yang memberikan izin mendirikan bangunan di kabupaten Salolangun. Disarankan bahwa untuk meningkatkan kinerja pemberian izin mendirikan di Kabupaten Salolangun perlu lebih meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat dan peran pengawasan di tingkatkan didukung dengan administrasi dan aturan perijinan yang telah ditetapkan dalam peraturan daerah Kabupaten Sorolangun.
Copyrights © 2020