Jurnal Supremasi
Volume 8 Nomor 2 Tahun 2018

ANALISIS KONTRAK KERJA DI KANTOR NOTARIS: TINJAUAN UNDANG-UNDANG NOMOR 13 TAHUN 2003 TENTANG KETENAGAKERJAAN

Zaenal Efendi (Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Islam Balitar, Blitar)
Weppy Susetiyo (Dosen Fakultas Hukum, Universitas Islam Balitar, Blitar)



Article Info

Publish Date
02 Nov 2018

Abstract

Notaris dalam menjalankan kewenangan dan kewajibannya sangat memerlukan bantuan tenaga kerja yang dalam hal ini adalah pekerja/karyawan notaris. Hubungan kerja antara Notaris sebagai pemberi kerja dengan pekerja timbul berdasarkan kontrak/perjanjian kerja. Ada dua jenis kontrak kerja yaitu perjanjian kerja untuk waktu tertentu (PKWT), dan perjanjian kerja waktu untuk tidak tertentu (PKWTT). Masing-masing bentuk perjanjian/kontrak kerja akan menimbulkan akibat hukum yang berbeda. Field research dikantor Notaris Sulin, S.H., M.Kn. Kota Blitar, Jawa Timur dilengkapi dengan library research menghasilkan penelitian bahwa bentuk kontrak kerja di kantor Notaris Sulin, S.H., M.Kn. Blitar adalah perjanjian kerja waktu tidak tertentu yang hanya menggunakan karyawan tetap, dengan pelaksanaan dan penerapannya sesuai dengan amanah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

Copyrights © 2018






Journal Info

Abbrev

supremasi

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum, dengan lingkup publikasi hasil Penelitian Hukum Empiris (Sosio Legal), Penelitian Hukum Normatif, gagasan konseptual, kajian, dan aplikasi teori dalam bidang Ilmu Hukum atau keilmuan yang berkaitan dengan bidang Ilmu ...