Masalah-Masalah Hukum
Vol 49, No 3 (2020): MASALAH-MASALAH HUKUM

URGENSI PENEGAKAN HUKUM PROGRESIF UNTUK MENGEMBALIKAN KERUGIAN NEGARA DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI

Ade Mahmud (Fakultas Hukum, Universitas Islam Bandung)



Article Info

Publish Date
31 Jul 2020

Abstract

Tindak pidana korupsi telah menimbulkan kerugian negara cukup besar. Indonesia perlu menerapkan cara berhukum yang khusus untuk memerangi korupsi agar aset hasil korupsi yang dikuasai pelaku dapat dikembalikan. Realitas menunjukan nilai kerugian negara jauh lebih besar dibandingkan dengan uang yang berhasil dikembalikan ke negara. Perkembangan modus operandi tindak pidana korupsi dalam menyembunyikan aset hasil korupsi mendorong urgensi menerapkan strategi penegak hukum progresif dengan melaksanakan 2 (dua) langkah strategis yaitu: (1) melakukan tindakan rule breaking dalam bentuk tindakan penyitaan terhadap aset terdakwa untuk jaminan pembayaran kerugian negara; (2) hakim memberikan putusan contra legem berupa kewajiban membayar uang pengganti tanpa subsider yang didahului dengan sita jaminan sehingga akan menutup ruang terdakwa untuk lepas dari pembayaran uang pengganti.

Copyrights © 2020