Penelitian ini dimaksudkan untuk mengidentifikasi model dan menganalisis peran kelembagaan bagi pengembangan sumber daya non material dalam mendukung pembangunan perdesaan. Penelitian ini dilakukan di tiga kecamatan di kabupaten Lombok Barat Nusa Tenggara Barat. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kualitatif. Informan ditentukan berdasarkan metode purposive sampling dan jumlahnya ditentukan dengan metode snowball sampling. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah observasi, observasi partisipatif, dan wawancara mendalam. Analisis data dilakukan dengan melalui empat tahapan yaitu reduksi data, penyajian data, interpretasi data, dan verifikasi data (penarikan kesimpulan). Hasil penelitian menunjukkan bahwa kelembagaan perdesaan yang mengembangkan sumber daya non material di samping dapat mewujudkan partisipasi, efektifitas, efisiensi, dan keberlanjutan juga melahirkan berbagai aksi bersama (collective action) dari masyarakat yang tidak pernah terbayangkan sebelumnya (emergence property). Berbagai kesepakatan bersama yang dihasilkan tersebut dihajatkan untuk memenuhi kebutuhan bersama (publik) dan ini sejalan dengan tujuan pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah. Oleh karena itu, kelembagaan bagi pengembangan sumber daya non material perlu terlebih dahulu diwujudkan sebelum program teknis diimplementasikan di desa. Kata Kunci: kelembagaan, pembelajaran rekognitif, sumber daya non material, dialog bersama dan aksi bersama.
Copyrights © 2011