PT. Gag Nikel ini merupaka kontrak karya yang berlokasi tereletak di Desa Gambir, Pulau Gag, Kecamatan Waigeo Barat Kepulauan, Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat. Dalam kegiatan penambangan merancang pemodelan settling pond penting untuk mengatasi salah satu permasalahan lingkungan yang sering terjadi di perusahaan tambang nikel. Ini sebagai penampung material pengotor dan air seperti lumpur dan lain sebagainya yang harus diendapkan sebelum dibuang ke pembuangan akhir. Berdasarkan luas catchment area yang sudah ditentukan maka didapatkan debit limpasan yang di peroleh 0.88 m³/detik. Berdasarkan hukum stokes untuk menghitung kecepatan waktu tinggal masing-masing partikel Pasir adalah 10.361 m/s, Debu adalah 0.043 m/s, Liat adalah 0.0016 m/s. hasil kecepatan waktu tinggal masing-masing partikel didapatkan hasil persentase padatan ditiap kompartemen Agar pengalirannya lancar sampai ke output idealnya ialah waktu yang dibutuhkan paertikel untuk mengendap (tv) lebih kecil dari waktu yang dubutuhkan material endapan untuk keluar dari kolam pengendapan (th), sehingga hasil yang didapatkan juga ialah tv
Copyrights © 2020