Jurnal Analisis Hukum
Vol 2 No 2 (2019)

PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP NASABAH DARI ANCAMAN KEJAHATAN PERBANKAN SKIMMING MELALUI LAYANAN ELECTRONIC BANKING (STUDI KASUS DI BANK RAKYAT INDONESIA KANTOR WILAYAH DENPASAR)

Ketut Partha Cahyadi (Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Bali)
Anak Agung Ngurah Sri Rahayu Gorda (Universitas Pendidikan Nasional)



Article Info

Publish Date
23 Sep 2020

Abstract

Fenomena kejahatan perbankan dewasa ini semakin canggih apalagi yang berhubungan erat dengan penggunaan teknologi berbasis komputer dan jaringan internet. Pembobolan rekening nasabah bermodus skimming melalui fasilitas electronic banking merupakan salah satu tindak kejahatan perbankan yang dapat merugikan nasabah. Pada tanggal 10 November 2016 telah dituangkan dalam media masa online Radar Lombok dengan judul berita Kerugian Skimming BRI Rp.2,7 Milyar. Berita tersebut menjelaskan bahwa telah terjadinya kasus pembobolan rekening dengan bermodus skimming (pencurian data). Nasabah yang dirugikan dalam kasus tersebut dapat dipastikan sebanyak 515 orang. Melihat hal tersebut, pimpinan wilayah BRI Denpasar telah memastikan bahwa adanya kasus tersebut untuk ditangani dan ditindaklanjuti. Setelah ditindak lanjuti 463 orang atau sekitar 90 persen dana kerugian nasabah telah di kembalikan oleh pihak Bank dengan nilai nominal yang mencapai Rp. 1,9 Milliar. Aksi skimming yang telah dilakukan pelaku dengan memasang alat berupa skimmer dan kamera pada perangkat mesin ATM menjadikan kartu dan PIN nasabah yang melakukan transaksi dapat terbaca. Sehingga pelaku melakukan penggandaan kartu dan melakukan transaksi penarikan melalui kartu ATM palsu. Rumusan masalah yang penulis ambil berdasarkan permasalahan tesebut yaitu, (1) Bagaimana perlindungan hukum terhadap nasabah dari ancaman kejahatan perbankan skimming di Bank Rakyat Indonesia kantor wilayah Denpasar? (2) Bagaimana upaya penyelesaian antara pihak Bank Rakyat Indonesia Kantor Wilayah Denpasar terhadap nasabah yang mengalami kerugian akibat kejahatan perbankan skimming?. Penelitian ini berjenis penelitian secara hukum normatif dengan menggunakan teori perlindungan hukum, teori tanggung jawab, dan teori penyelesaian sengketa sebagai pisau analisis dalam menjawab rumusan masalah. Hasil penelitian ini didapatkan bahwa bentuk perlindungan hukum yang diberikan terhadap nasabah dalam menggunakan fasilitas electronic banking di Bank Rakyat Indonesia Kantor Wilayah Denpasar yaitu melalui perlindungan hukum preventif dan perlindungan hukum represif yang diatur berdasarkan beberapa peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta upaya penyelesaian pihak Bank Rakyat Indonesia Kantor Wilayah Denpasar terhadap nasabah yang mengalami kerugian akibat kejahatan perbankan skimming yaitu, pihak bank menyelesaikan kasus dengan nasabah melalui penyelesaian sengketa alternatif atau Alternative Dispute Resolution (ADR) dengan proses mediasi.

Copyrights © 2019






Journal Info

Abbrev

JAH

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal Analisis Hukum (JAH), terdaftar ISSN: 2620-4959 (Online) dan ISSN:2620-3715 (Print). Jurnal Analisis Hukum adalah jurnal hukum yang digagas oleh Fakultas Hukum dan Magister Ilmu Hukum Undiknas Denpasar, terbit dua kali setahun pada Bulan April dan September. Jurnal Analisis Hukum hendak ...