PAMPAS: Journal of Criminal Law
Vol. 1 No. 2 (2020)

Tinjauan Yuridis Peninjauan Kembali yang Diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum Terhadap Putusan Lepas dari Segala Tuntutan Hukum

M. Jordan Pradana (Unknown)
Syofyan Nur (Fakultas Hukum, Universitas Jambi)
Erwin Erwin (Fakultas Hukum, Universitas Jambi)



Article Info

Publish Date
23 Apr 2021

Abstract

ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui secara yuridis terhadap kedudukan Jaksa Penuntut Umum dalam mengajukan upaya hukum Peninjauan Kembali kepada Mahkamah Agung. Peninjauan Kembali berdasarkan Pasal 263 ayat (1) hanya dapat dilakukam oleh terpidana atau ahli waris terpidana, namun pada kenyataannya Jaksa Penuntut Umum pernah mengajukan permintaan Peninjauan Kembali dan diterima oleh Mahkamah Agung. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian normatif yaitu pendekatan yang menggunakan konsep logis positivis yang menyatakan bahwa hukum adalah identik dengan norma-norma tertulis yang dibuat dan diundang oleh lembaga-lembaga atau pejabat yang berwenang. Hasil penelitian diketahui bahwa terdapat kekosongan norma hukum mengenai kedudukan Jaksa Penuntut Umum dalam mengajukan permintaan Peninjauan Kembali dan menyarankan dibentuknya aturan khusus mengenai kedudukan Jaksa Penuntut Umum dalam mengajukan peninjauan kembali. Kesimpulan yaitu Sesuai dengan Pasal 263 ayat (1) KUHAP Jaksa Penuntut Umum tidak berhak mengajukan peninjauan kembali, karena yang berhak mengajukan peninjauan kembali hanya terpidana dan ahli warisnya dan peninjauan kembali tidak bisa dilakukan terhadap putusan bebas atau putusan lepas dari segala tuntutan hukum dan diperlukan aturan khusus mengenai peninjauan kembali yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum, sehingga terwujudnya keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan hukum. ABSTRACT This study aims to find out juridically about the position of the public prosecutor in filing legal remedies for judicial review to the Supreme Court. A review based on Article 263 paragraph (1) can only be carried out by the convict or the convict's heirs, but in reality the Public Prosecutor has submitted a request for reconsideration and was accepted by the Supreme Court. The method used in this research is normative research, which is an approach that uses a positivist logical concept which states that law is identical to written norms made and invited by authorized institutions or officials. The results of the study show that there is a vacuum in legal norms regarding the position of the Public Prosecutor in submitting a request for reconsideration and suggesting the formation of special rules regarding the position of the Public Prosecutor in filing a review. The conclusion is that in accordance with Article 263 paragraph (1) of the Criminal Procedure Code, the Public Prosecutor has no right to file a review, because only the convict and his heirs are entitled to apply for a review and the review cannot be carried out against an acquittal or a decision to be released from all lawsuits and regulations are required. specifically regarding the review submitted by the Public Prosecutor, so that justice, legal certainty and legal benefits can be realized.

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

Pampas

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

PAMPAS: Journal of Criminal Law (ISSN Print 2721-7205 ISSN Online 2721-8325) is a periodical scientific publication in the field of Criminal Law. The word Pampas comes from the Malay language which means Compensation, Pampas is a traditional Jambi sanction as a law to injure people. This journal is ...