Jurnal Penegakan Hukum Indonesia (JPHI)
Vol. 2 No. 1 (2021): Edisi Februari 2021

PERKAWINAN ADAT SUKU DAYAK MERATUS DI KALIMANTAN SELATAN

Fathul Achmadi Abby (Fakultas Hukum, Universitas Lambung Mangkurat)
Ifrani Ifrani (Fakultas Hukum, Universitas Lambung Mangkurat)
Muhammad Topan (Fakultas Hukum, Universitas Lambung Mangkurat)



Article Info

Publish Date
28 Jan 2021

Abstract

Penelitian kali ini dimaksudkan untuk menjawab 2 (dua) permasalahan pokok, yaitu; Pertama, Bagaimana hukum perkawinan adat pada Masyarakat adat dayak Kabupaten Kotabaru Kalimantan Selatan ? Kedua, Bagaimana hukum perkawinan berdasarkan adat Dayak Kabupaten Kotabaru Kalimantan Selatan ditinjau menurut kajian dan ajaran Asas dan Ilmu Hukum Adat? Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian hukum socio-legal. Penggunaan metode penelitian yang demikian tidak hanya sebatas menelaah hukum sebagai sederetan norma-norma atau kaidah-kaidah perundang-undangan yang berhubungan dengan perkawinan adat dayak, tetapi juga menelaah bagaimana agar hukum itu hidup dalam kehidupan masyarakat. Penelitian hukum yang demikian, dapat pula disebut sebagai metode penelitian yuridis sosiologis. Hasil dari penelitian didapatkan bahwa pertama, ada dua konsep hubungan perkawinan dalam suku adat Dayak, pertama ada perkawinan berdasarkan ikatan suci pernikahan (perkawinan secara sah) dan kedua adalah ‘palas’ yakni hubungan yang muncul tanpa adanya ikatan pernikahan yang sah dan bahkan bisa dianggap sebagai zinah. Kedua, norma-norma hukum perkawinan adat Dayak dilandasi pada asas-asas hukum adat yakni asas kerukunan, asas kepatutan dan asas laras.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

jphi

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Penegakan Hukum Indonesia (JPHI) (E-ISSN: 2746-7406) is a Double Blind Review Scientific Journal first launched in 2020 by Scholar Center under the administration of PT. Borneo Development Project in collaboration with Law office of SAP. JPHI publishes three times a year on February, June and ...