Abstrak Kementrian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memutuskan untuk membangun dan mengimplementasikan suatu sistem pengelolaan dan pengendalian kinerja BUMN berbasis Kriteria Penilaian Kinerja Unggul (KPKU) yang bertujuan meningkatkan efektifitas dan kapabilitas BUMN secara menyeluruh. Sejauh ini, Perum Jasa Tirta 1 Malang melakukan pengukuran kinerja perusahaan secara individu dan masih fokus pada satu kategori saja, yaitu kategori Fokus Tenaga Kerja di unit Sumber Daya Manusia. Penelitian dimulai dengan menyebarkan kuesioner berdasarkan enam kategori KPKU. Hasil pengukuran selanjutnya diolah menggunakan Traffic Light System untuk menentukan kategori mana yang perlu mendapatkan perbaikan. Hasil pengukuran kinerja secara keseluruhan dengan metode KPKU BUMN, Perum Jasa Tirta 1 Malang mencapai persentase 70,18%. Hasil persentase Kategori Kepemimpinan sebesar 94,96%; Kategori Perencanaan Strategis sebesar 70,46%; Kategori Fokus pada Pelanggan sebesar 63.15%; Kategori Pengukuran Analisis dan Pengelolaan Pengetahuan sebesar 70.46%; Kategori Fokus pada Tenaga Kerja sebesar 67.08%; Kategori Fokus pada Operasi sebesar 52.56%. Berdasarkan pengukuran kinerja menggunakan KPKU BUMN, Kategori Fokus pada Operasi yang memiliki nilai paling rendah sehingga pihak perusahaan harus segera melakukan perbaikan untuk meningkatkan kinerja perusahaan. Kata kunci: Pengukuran Kinerja, Kriteria Penilaian Kinerja Unggul, Badan Usaha Milik Negara, Traffic Light System
Copyrights © 2013