An-Nawa : Jurnal Studi Islam
Vol 2 No 2 (2020): An-Nawa:Jurnal Studi Islam

Kewajiban Nafkah Suami Penyandang Disabilitas

Cut Hasmiyati (Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta)



Article Info

Publish Date
11 Dec 2018

Abstract

Hukum Islam membebankan kewajiban nafkah keluarga pada suami. Pembebanan ini mengharuskan seorang suami untuk memiliki kematangan fisik, tetapi perlu disadari bahwa tidak semua manusia yang terlahir di muka bumi ini dalam keadaan normal. Ada sebagian manusia yang lahir dalam keterbatasan fisik maupun psikis, atau terlahir dalam keadaan normal kemudian menjadi penyandang disabilitas akibat sakit atau kecelakaan. Dalam penelitian ini penulis ingin mengkaji lebih dalam terkait bagaimana pemenuhan kewajiban nafkah suami penyandang disabilitas dan bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap pemenuhan nafkah dari suami penyandang disabilitas di Kelurahan Demangan Kecamatan Gondokusuman Kota Yogyakarta. Penelitian ini termasuk dalam jenis penelitian lapangan yang bersifat deskriptif-analitis dengan pendekatan normatif. Hasil penelitian kewajiban nafkah suami penyandang disabilitas sebenarnya masih bisa diupayakan dengan keterampilan yang dimiliki oleh seorang suami, namun masih belum bisa mencukupi kebutuhan hidup keluarganya. Ada lima keluarga yang suaminya telah menyandang disabilitas jauh sebelum terjadinya pernikahan akan tetapi isterinya ikhlas dengan kondisi yang dialami oleh suaminya dan ada satu keluarga yang suaminya sebagai penyandang disabilitas setelah terjadinya pernikahan yang isteri tidak bisa menerima kondisi tersebut. Dari keenam keluarga tersebut semuanya sesuai dengan apa yang disyari’atkan dalam hukum Islam. Apabila para suami tidak mampu memberikan nafkah karena sakit atau cacat maka hal ini merupakan suatu ‘illat pengecualian.

Copyrights © 2018






Journal Info

Abbrev

annawa

Publisher

Subject

Religion Education

Description

An-Nawa aims to promote scientific publication on Islam its broadest sense covering textual, historical and empirical aspects, modern and contemporary periods, as the scholarly object of inquiry. It promotes multidisciplinary approaches to Islam and focuses with various perspectives of Islamic ...