ABSTRAKReformasi yang sudah berlangsung 16 tahun masih belum bisa memberikan sebuah rasa keadilan dalam hukum bagi masyarakat. Rekam jejak penegakan hukum masih saja diwarnai dengan kekuasaan. Ketidakpercayaan masyrakat akan penegakan hukum menjadikan sebuah precedent buruk bagi penyelenggaraan Negara Hukum di Indonesia. Beberapa isu pokok dalam penegakan hukum menjadikan pukulan keras yang terus diarahkan kepada penegak hukum itu sendiri. menurunnya kewibaan lembaga yudikatif dengan adanya ketimpangan putusan yang mengabaikan rasa keadilan itu sendiri bagi masyrakat. Moralitas penegakann hukum haruslah bisa menjadi landasan kuat dalam penegakan hukum di Indonesia. tidaklah mudah dalam peencapaian keadilan dan tujuan hukum itu sendiri, ketika masyrakat yang sudah meningkat kesadaraanya tidak ditunjang dengan pengingkatan kualitas bagi para penegak hukumnya sendiri.Kata Kunci : Reformasi Hukum, Penegak Hukum dan Penegakan Hukum dan Keadilan
Copyrights © 2015