Hukum Responsif : Jurnal Ilmiah Fakultas Hukum Universitas Swadaya Gunung Jati Cirebon
Vol 11, No 2 (2020)

PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PELAKU PELECEHAN SEKSUAL YANG DILAKUKAN PENGEMUDI OJEK ONLINE TERHADAP PENUMPANG

Montisa Mariana (Dosen Fakultas Hukum Universitas Swadaya Gunnug Jati)
Adi Daya (Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Swadaya Gunung Jati)



Article Info

Publish Date
30 Oct 2020

Abstract

Banyaknya terjadi kekerasan seksual yang diberitakan media masa merupakan indikasi meningkatnya berbagai pelanggaran pidana yang terkait dengan kesusilaan. Kekerasan seksual atau pelecehan seksual dapat juga terjadi dengan pelakunya berprofesi sebagai pengemudi ojek online. Berdasarkan fakta tersebut, maka penelitian ini dibuat untuk mengetahui bagaimanakah penegakan hukum terhadap pelaku pelecehan seksual yang dilakukan pengemudi ojek online terhadap penumpang dan bagaimanakah bentuk penyelesaian hukum terhadap tindakan pelecehan seksual yang dillakukan pengemudi ojek online terhadap penumpang. Penelitian ini menggunakan Yuridis Empiris dengan mengkaji bahan hukum tertulis berupa: perilaku masyarakat terhadap aturan yang berlaku, tentunya relevan terhadap topic penelitian dan dengan data lapangan berupa wawancara terhadap perusahaan penyedia aplikasi angkutan online dan wawancara dengan pihak Kepolisian. Hasil penelitian penegakan hukum terhadap pelaku pelecehan seksual yang dilakukan pengemudi ojek online terhadap penumpang dikenakan sanksi di dalam KUHP yaitu tindak pidana kesusilaan. Proses penegakan hukum terhadap pelaku pelecehan seksual yang dilakukan pengemudi ojek online hanya berjalan sampai penyidikan karena adanya pencabutan laporan (pengaduan) dari pihak korban, sehingga kasus ini dianggap tidak ada. Bentuk penyelesaian hukum terhadap pelaku pelecehan seksual yang dillakukan pengemudi ojek online terhadap penumpang yaitu dengan pemutusan kemitraan terhadap pengemudi yang melakukan pelecehan seksual. Bentuk penyelesaian hukum terhadap korban pelecehan seksual yaitu Grab memberikan layanan Psikososial terhadap korban untuk mengurangi trauma akibat menjadi korban pelecehan seksual.

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

Responsif

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

HUKUM RESPONSIF diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Swadaya Gunung Jati. HUKUM RESPONSIF tujuannya merupakan kumpulan karya tulis ilmiah hasil riset maupun konseptual bidang ilmu hukum dengan ruang lingkup Hukum pidana, Hukum perdata, Hukum tata negara, Hukum administrasi negara, Hukum ...