Jurnal Hukum Progresif
Vol 8, No 1 (2020): Volume: 8/Nomor1/April/2020

POLITIK HUKUM KEDUDUKAN KPK SEBAGAI LEMBAGA PEMBERANTASAN KORUPSI DI INDONESIA

Sekar Anggun Gading Pinilih (Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro)



Article Info

Publish Date
30 Apr 2020

Abstract

Perbuatan korupsi di Indonesia dari hari ke hari semakin bertambah. Hal ini karena masih terdapat kelemahan dalam lembaga penegak hukum yang menjadi bagian dari problematika penegakan hukum korupsi. Oleh karena itu, diperlukan reformasi kelembagaan melalui pembentukan lembaga KPK sebagai lembaga negara independen. Namun, perjalanan lembaga KPK tidaklah mudah. Berbagai pengujian undang-undang ke MK mengenai kedudukan dan kewenangan KPK telah dilakukan. Putusan tersebut, antara lain: putusan MK atas perkara nomor 012-016-019/PUU-IV/2006, nomor 19/PUU-V/2007, nomor 36/PUU-XV/2017 dan nomor 37/ PUU-XV/2017, dan yang terbaru adalah putusan yang menolak permohonan pengujian formil dan materiil atas UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK. Perkembangan kedudukan KPK menurut beberapa putusan MK tersebut adalah sebuah politik hukum dalam pemberantasan korupsi.

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

hukum_progresif

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Progressive Law journal is a container and pouring the idea of progressive legal thought. published 2 (two) times a year in April and October. Editors receive, edit and publish manuscripts that meet the requirements. Editors are not responsible for the content of published ...