Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk melakukan penataan (perbaikan) ulang pada Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) di Kabupaten Tulungagung yaitu SMK Muhammadiyah 2 yang berlokasi di Desa Ketanon, Kecamatan Kedungwaru Kabupaten Tulungagung. Penataan ulang AUM tersebut terkait dengan keberadaan dan profil AUM yang akan dijadikan sebagai dasar untuk pemutakhiran database AUM. Berdasarkan aktivitas pendampingan terkait dengan pengurusan ijin pendirian, NIB, NPWP, dan pengelolaan keuangan dapat diinformasikan bahwa untuk ijin pendirian dan NPWP telah dilakukan oleh pengelola SMK Muhammadiyah 2 Tulungagung. Hal tersebut dibuktikan dengan adanya dokumen pengesahan pendirian, ijin perpanjangan operasional, dan NPWP. Namun berkenaan dengan pendaftaran NIB belum tuntas dan masih dalam proses menunggu konfirmasi dari PDM dan PP Muhammadiyah. Pengelolaan keuangan di SMK Muhammadiyah 2 Tulungagung terlaksana dengan baik namun perlu didukung dengan adanya aplikasi yang menunjang keefektivan pelaporan keuangan. Status kepemilikan lahan atas aset tanah yang digunakan oleh AUM perlu adanya penegasan mengingat tanah tersebut merupakan tanah hibah dan berdampak pada besaran PBB yang harus dibayarkan oleh pihak sekolah. Terakhir, berkenaan dengan kewenangan penerbitan SK pendirian AUM perlu disinkronkan, dievaluasi dan ditata kembali.
Copyrights © 2020