Pengembangan usaha pertanian organik membutuhkan konsistensi dan upaya terpadu dalam mencapai keberlanjutan usaha tani. Kelompok Tani Jaya II telah memiliki sertifikat organik pada komoditas pangan yaitu padi. Beras organik yang dihasilkan terdiri dari beras putih, merah, dan hitam. Dalam usaha meningkatkan pendapatan usaha tani, Kelompok Tani Jaya II juga memiliki komoditas kopi unggulan. Budidaya tanaman kopi selama ini telah mengikuti syarat pertanian organik sesuai SNI 6729:2016. Sehingga tujuan dari pengabdian adalah untuk mendampingi Kelompok Tani Jaya II dalam melengkapi dokumen yang dibutuhkan untuk sertifikasi kopi organik. Metode pelaksanaan yang dilakukan adalah dengan melakukan FGD dan aksesi lapang terkait dokumen pendukung yang dibutuhkan. Usaha ini merupakan upaya dalam meningkatkan nilai tambah petani untuk meningkatkan kualitas kopi oleh Kelompok Tani Jaya II. Label organik pada produk kopi yang diusulkan akan menjadi produk unggulan kopi organik di Desa Rowosari. Pada akhirnya Desa Rowosari akan menjadi desa wisata organik yang dapat menjadi objek kawasan eduekowisata bagi berbagai kalangan yang mengunjungi sehingga mendatangkan pendapatan bagi masyarakat.
Copyrights © 2020