Jurnal Kesehatan Masyarakat (JKM) CENDEKIA UTAMA
Vol 8, No 2 (2021): JKM (Jurnal Kesehatan Masyarakat) Cendekia Utama

ANALISIS IMPLEMENTASI STANDAR PELAYANAN MINIMAL BIDANG KESEHATAN DI PUSKESMAS GUNTUR I KABUPATEN DEMAK

Mat Zudi (Universitas Diponegoro)
Antono Suryoputro (Universitas Diponegoro)
Septo Pawelas Arso (Univesitas Diponegoro)



Article Info

Publish Date
28 Feb 2021

Abstract

Pelayanan kesehatan di Kabupaten Demak telah menerapkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 tahun 2019 tentang Standar Teknis Pemenuhan Mutu Pelayanan Dasar Pada Standar Pelayanan Minimal (SPM) Bidang Kesehatan, Puskesmas Guntur I merupakan salah satu unit pelayanan Kesehatan masyarakat yang menerapkan 12 indikator dalam pelayanan dasar tersebut. Target yang ditetapkan didalamnya adalah 100% untuk setiap indikator pelayanan yang diberikan kepada masyarakat, masih terdapat beberapa pelayanan di Puskesmas Guntur I yang belum memenuhi standar yang ditetapkan oleh SPM bidang Kesehatan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan SPM di Puskesmas Guntur I. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif deskriptif, pengumpulan data dilakukan dengan cara indepth interview. Informasi dikumpulkan dari 5 informan yang terkait dalam pelaksanaan SPM terdiri dari informan utama dan informan triangulasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat 6 indikator pelayanan yang belum memenuhi target SPM, yaitu pelayanan kesehatan ibu hamil, pelayanan kesehatan balita, pelayanan kesehatan pada usia lanjut, pelayanan Kesehatan penderita diabetes mellitus, pelayanan kesehatan penderita hipertensi, pelayanan kesehatan orang terduga tuberkulosis, serta pelayanan kesehatan orang berisiko HIV. Beberapa faktor yang menghambat laju target SPM diantaranya kuantitas dan kualitas sumber daya manusia yang kurang maksimal, wilayah demografi yang luas juga berpengaruh terhadap sarana dan prasarana yang dibutuhkan, budaya dan kesadaran masyarakat sebagai faktor eksternal, serta manajemen monitoring dan evaluasi yang kurang optimal.

Copyrights © 2021