Jurnal Al-Qadau: Peradilan dan Hukum Keluarga Islam
Vol 7 No 1 (2020)

Hilangnya Hak Istri Untuk Meminta Cerai Ketika Suami Terinfeksi Covid-19 Pandangan Imam Hanafi

Diky Faqih Maulana (UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta)
Abdul Rozak (UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta)
Musta'in Billah (Universitas Diponegoro Semarang)



Article Info

Publish Date
24 Dec 2020

Abstract

Tidak terpenuhinya hak nafkah istri menurut mayoritas ulama menyebabkan istri memiliki hak untuk menggugat cerai suaminya. Lalu apakah istri berhak menceraikan suami yang sedang kesulitan dengan alasan terpapar covid-19? Penelitian ini merupakan penelitian pustaka bersifat deskriptif. Hasil penelitian ini menunjukkan perceraian ketika dalam kondisi sulit karena terinfeksi Covid-19 menurut Imam Hanafi tidaklah bermoral dan tidak manusiawi. Istri tidak dapat menggunakan hak fasakh-nya ketika suami tidak dapat menunaikan kewajibannya atau dalam kondisi terpuruk. Alasan Imam Hanafi, (1) suami menafkahi istri semampunya, (2) suami mempunyai hak untuk memperbaiki keadaan sehingga istri perlu bersabar. Hal ini sesuai dengan nilai yang terkandung dalam surat At-Thalaq ayat 7 dan menggunakan metode Istihsan adh-Dharuriyat.

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

al-qadau

Publisher

Subject

Religion Humanities Education Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

The subject of Al-Qadau: Peradilan dan Hukum Keluarga covers textual and fieldwork with various perspectives of Islamic Family Law, Islam and gender discourse, and legal drafting of Islamic civil ...